Kronik polri

Polsek Pangandaran Laksanakan Kegiatan Pengamanan Kampanye Terbatas

PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Jajaran personel Kepolisian Sektor Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye terbatas pasangan calon bupati Pangandaran nomor urut 1, H. Jeje Wiradinata. Kampanye terbatas ini dilaksanakan beberapa rumah warga di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, secara dalam jaringan (daring) atau online, pada Senin (12 Oktober 2020).

Pengamanan kampanye terbatas kali ini melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait yang terdiri dari anggota Polri gabungan jajaran Polsek Polres Ciamis di wilayah Kabupaten Pangandaran, gabungan Koramil, Satpol PP Kabupaten Pangandaran, dan Panwas Kecamatan Pangandaran. Personel gabungan tersebut disebar di beberapa tempat di Desa Wonoharjo yang melaksanakan kampanye terbatas secara daring.

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa pendukung yang mendatangi lokasi kampanye terbuka paslon bupati Pangandaran nomor urut 1. Dimana kehadiran paslon bupati dan ditengah warga dalam rangka untuk memikat hati rakyat Kabupaten Pangandaran.

“Kampanye terbuka kali dibatasi, karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Pengamanan kali ini tidak hanya memberikan rasa nyaman kontenstan warga masyarakat, tetapi juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu sebagai penyebaran bahaya virus corona yang sedang mewabah,” kata Kapolsek.

Selama bertugas, kata Kapolsek, petugas bersikap tegas dengan selektif melihat warga yang hadir. Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diminta untuk kembali kerumah dan jumlah warga dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang.

“Kampanye terbuka kali ini diikuti kurang lebih 50 orang dan dilaksanakan di 11 rumah warga di Desa Wonoharjo, dimana mereka semua menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang melanggar akan kami tindak langsung dengan cara memintanya untuk kembali kerumah masing-masing. Tujuannya pemberlakukan pembatasan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sekarang kan masih masa pandemi,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menambahkan, petugas pengamanan juga menyampaikan imbauan untuk selelu menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran Covid-19. “Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini semua wajib diterapkan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (Deded.Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top