KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG
Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku C3 (curat, curas, curanmor) dan pelaku terorisme diwilayah Kumai, Pospol KPPP Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Senin (12/10/2020) pagi.
Razia kendaaran bermotor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapospol KPPP Kumai Iptu Sumarno bersama anggota menggelar razia kelengkapan surat menyurat dan barang bawaan kendaraan yang baru turun dan akan naik ke kapal.
Pelaksanaan razia ranmor tersebut dilakukan secara terus menerus baik siang maupun malam hari dengan waktu yang berbeda – beda, razia ranmor tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas dan pelaku kejahatan.
Selain memeriksa surat – surat dan kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang, tas dan barang-barang bawaan.
“Razia kendaraan bermotor salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan terhadap pelaku curanmor dan pelanggaran lainnya guna memewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif,” ujar Sumarno.(dns/dkk)
