TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dengan tempat di Jalan Raya Parungponteng tepatnya depan Mako Polsek Parungponteng. pada hari minggu pagi telah dilaksanakan Ops yustisi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Parungponteng Iptu Sunarto S.Sos,.
Dalam operasi tersebut selain dari Polsek juga dari Koramil , Sat Pol PP, dari Puskesmas dan dinas lainnya.
Selama dalam Operasi tersebut telah menjaring warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan, dan kebanyakan mereka yang terjaring adalah yang tidak memakai masker.
Dan sangsi yang diberikan antara lain, sangsi lisan sebanyak 12 kali, fisik 7 kali, dan membagikan masker sebanyak 10 pcs
Tapi seperti biasa, sebelumnya mereka kami berikan dahulu edukasi dan himbauan mengenai Protokol kesehatan dan 3M, mencuci tangan memakai sabun di air bersih dan mengalir, membiasakan selalum memakai Masker, dan selalu menjaga jarak jika ada kerumunan orang.
Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dikatakan Kapolsek Parungponteng Iptu Sunarto,S.Sos, pada kami dari team Pers Bhayangkara. ( 11/10/2020) Deded. Skr/ Ujang Decky.
