PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kepolisian Sektor Cigugur Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali ini dilakukan di Jalan jurago depan Bank BRI Cigugur Desa Cimindi kecamatan Cigugur wilayah hukum Polsek Cigugur pada Jum,at.
Operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker tingkat kecamatan Cigugur dan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru cegah covid 19, menerjunkan personel Polsek Cigugur 3 personel dan 3 personil TNI.
Kapolsek Cigugur AKP ROKHANI, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Terlebih seiring dengan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di wilayah hukum Polsek Cigugur.
“Operasi ini dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Mereka akan diberikan tindakan langsung apabila melanggar protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk patuh melaksanakan anjuran pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Kapolsek menambahakan, dalam operasi yustisi yang dilaksanakan anggotanya berhasil menindak langsung puluhan pelanggar protokol kesehatan. “Sebanyak 14 warga diberikan teguran lisan 10 dan 4 warga teguran tertulis,” pungkasnya.(09/10/2020) Deded. Skr
