SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Inpres no 6 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan dan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,ini berguna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu Disiplin menggunakan masker diwilayah hukum Polresta Sidoarjo,Hari
Selasa, tanggal 06 Oktober 2020,jam pukul 20.30 WIB s/d selesai,di lokasi Simpang tiga Gading fajar, Desa Sumokali, Kecamatan Candi Sidoarjo.
Segenap anggota personil yang tergabung,Akp Sugeng Sl Kanit laka Sidoarjo,Iptu Heri setyawan KBO lantas Sidoarjo,Iptu Ony Kaurmintu lantas,dan Gabungan TNI- Polri dan Satpol PP Kecamatan Sidoarjo Kota.
Personil dibagi menjadi 3 bagian,ada yang di Simpang 3 Gading fajar jalur yang mengarah selatan,juga Simpang 3 Gading fajar jalur yang mengarah utara, serta Simpang 3 Gading fajar jalur yang mengarah ke barat.
“Giat operasi Razia penertiban masker berhasil melakukan,Penindakan masyarakat tanpa menggunakan masker sebanyak 16 orang. Penindakan pelanggaran tilang tanpa menggunakan helm sebanyak 4 pelanggar dengan Barang Bukti yang di sita 3 Stnk dan 1 Sim. Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
Berkurangnya tempat penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Menghimbau serta mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar SH,S.I.K,M,Si bersama anggota jajarannya kompak selalu dalam bertugas,tak lupa melaporkan kegiatannya ke Ditlantas Poldajatim juga Ditlantas PJU Poldajatim,beliau menyampaikan terkait giatnya kepada awak media,Stop Pelanggaran,Stop Kecelakaan,ini demi keselamatan untuk Kemanusiaan,dan memakai masker adalah, masker untuk anda, saya dan kita semua,agar terhindar dari Covid 19, pungkasnya.(Sulton)
