Kronik polri

Kapolsek Karangnunggal Kembali Giat Operasi Yustisi

TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker sesuai dengan Inpres. No. 06 tahun 2020 dan Perbub No.62 tahun 2020.
Maka dengan adanya kedua dasar hukum tersebut pihak aparat terkait diharuskan untuk melaksanakan nya.

Seperti halnya di Polsek Karangnunggal yang baru baru ini telah melaksanakan operasi yustisi dengan tempat di wilayah hukum Polsek Karang Nunggal, adapun Aparat personil pelaksananya terdiri dari unsur Polsek 3 orang, dari Personel Koramil 3 orang serta dari kecamatan Sat Pol PP juga dari Dinas Kesehatan PKM Karangnunggal.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, Teguran kepada 26 orang, dan memberikan masker kepada 25 orang masyarakat, yang sebelumnya mereka kami berikan dulu edukasi dan himbauan mengenai pentingnya memakai masker dan hal 3M.

Harapan kami semoga mereka memahami akan kesehatan dirinya keluarga dan lingkungannya., Demikian dikatakan Kapolsek Karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, S, I.P., dalam kesempatannya perbincangannya.
(05-10-2020) Ujang Decky /Deded. Skr.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top