Seputar TNI & POLRI

“Itu Wajib Dilakukan dan Diterapkan Protokol Kesehatan Kunci untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”

PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Tindakan tegas dilakukan petugas gabungan penegak disiplin pelanggar protokol kesehatan kepada 9 warga yang tidak menggunakan masker. Mereka terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di Jln. Jurago Perempatan Ciwangkal, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (4 Oktober 2020).

“Sembilan warga itu kami tindak langsung secara tegas karena melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Mereka kami berikan sanksi fisik berupa push up dan sebelumnya didata oleh petugas gabungan. Kami juga tindak 5 warga yang tidak dipakai maskernya dengan tindakan langsung berupa teguran lisan,” ujar Kapolsek Cigugur AKP Rokhani.

AKP Rokhani menuturkan, operasi ini melibatkan beberapa personel gabungan TNI-Polri. Yang terdiri dari 4 personel Polsek Cigugur Polres Ciamis Polda Jabar dan 3 personel TNI.

“Sasaran operasi ini warga yang tidak menggunakan masker, dan pelanggar protokol kesehatan lainnya. Operasi ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020,” tuturnya.

AKP Rokhani menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Itu wajib dilakukan dan diterapkan, sebab bisa disiplin protokol kesehatan kunci utama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (05/10/2020) Deded. Skr.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top