TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Giat operasi yustisi Polsek Cikatomas dan team gugus tugas yang dilaksanakan pada hari rabu, 30 /09 /2020. Dengan lokasi di jalan Raya Cikatomas depan alun alun Cikatomas, Operasi yustisi kedisiplinan penggunaan masker diwilayah hukum Polsek Cikatomas,
Dalam kegiatan operasi tersebut team telah menjaring masrakat yang belum memakai masker, dan kami telah memberikan beberapa macam sangsi, diantaranya ada sangsi teguran secara lisan kepada sebanyak 28 orang, sangsi fisik di terapkan kepada 2 orang, berupa sangsi Push up dengan cara ini diharapkan mereka menjadi perhatian, jera untuk selalu patuh terhadap aturan Protokol kesehatan.
Selain itu team pun telah membagikan Masker secara cuma cuma kepada 15 orang masrakat yang terjaring, yang sebelumnya kami memberikan dahulu edukasi himbauan tentang Protokol kesehatan serta menyampaikan dahulu himbauan tentang 3 M, ” Sering Mencuci Tangan Memakai sabun diair bersih dengan air mengalir, Membiasakan diri Selalu Memakai Masker dan Selalu Menjaga Jarak, hindari dari kerumunan orang, ” Selain itupun team pun pasang alat alat peraga seperti,
Konten video dan Pemasangan spanduk /baliho.
Kemudian dalam pelaksanaan operasi telah dilaksanakan oleh personil dari, Sat Pol PP, Koramil serta Polsek dan Puskesmas Cikatomas . Pelaksanaan telah berjalan aman dan kondusif.
Dengan adanya Operasi yustisi ini diharapkan masrakat akan memahami dan mengerti pada maksud dan tujuan operasi kami ini yaitu berusaha menekan dan mengurangi penyebaran sekaligus memotong rantai penyebaran Covid -19. Demikian dikatakan Kapolsek Cikatomas AKP Jumardini, Pada PB. (Deded.Skr)
