Liputan Seputar Kriminal

Dirkrimum Polda Riau Ringkus Pelaku Pembunuhan dan Pencurian

PEKANBARU – persbhayangkara.id RIAU

Hari Jumat tepatnya tanggal 25/9/20 Dirkrimum Polda Riau telah berhasil membekuk dan menangkap pelaku pembunuhan berencana dan disertai dengan pencurian/kekerasan (Curas), terhadap korban inisial M.Alhadar pemilik mobil rental dengan akun Facebook @rentalmobil_pku,didalam waktu 4 hari setelah kejadian.

Berdasarkan bukti bukti ditambah lagi keterangan saksi saksi,dengan cepat dilaksanakan pengejaran ke Langkat dan Binjai Propinsi Sumut,tim gabungan Polda Riau pada tanggal 25/9/20 berhasil meringkus dua pelaku inisial AN dan DV di wilayah Binjai saat dilokasi panti pijat Jalan Binjai Simpang Disk Kota Binjai Propinsi Sumut,pada saat penangkapan tersangka berusaha melawan petugas Polisi dengan mengeluarkan saham yang dibawanya,lalu petugas Polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka.

Dari pemeriksaan kedua pelaku bahwa perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan bersama dua orang pelaku lainnya berinisial IR dan DD saat ini masih dalam proses pengejaran polisi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku didukung bukti bukti yang lengkap,mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan berencana karena ingin mengambil mobil Xenia milik korban warna abu abu metalik sekarang telah dirubah cat warna hitam dengan Pilok dan plat nomor mobilnya diganti dengan BK 1888 MQ.

Kedua tersangka dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian juga kekerasan hingga menimbulkan hilangnya nyawa seseorang,ia terjerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP ayat 3 ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman penjara 20 tahun bui.

Didalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH,S.i.K ,M.si didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan giat rilisnya kepada awak media dan mengapreasiasi peran pentingnya Media.(Sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top