MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa/Ohoi ( APBO) tahun angaran 2020 yang dilaksanakan di Desa Ohoiren Kecamatan Kei Kecil Barat Kab. Maluku Tenggara (25/09) cukup menarik perhatian Warga
Pasalnya kebijakan yang diambil sangat Pro terhadap kepentingan Masyarakat yang berada di Desa tersebut
“berdasarkan Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, itu yang menjadi pedoman Kami, sehingga dilaksanakanya musyawarah ini,”hal itu disampaikan Pejabat Ohoi/Desa Ohoiren,`Apolinaris Janwarin S.Ip saat membuka kegiatan tersebut
“Hal ini kami lakukan dikarenakan adanya perubahan anggaran sesuai nilai Pagu perubahan,”pungkasnya
senada yang disampaikan Camat Kei Kecil Barat,`J. Rahayaan saat akan mengakhiri sambutanya,
Rahaayaan juga menyampaiakan bahwa, Sumber Dana 1.Dana Desa Pagu Awal 775.495.000 Pagu Perubahan 764.688.000 Selisih 10.807.000 – Alokasi Dana Ohoi Pagu Awal 262.235.000 Pagu Perubahan 235.739.000 Selisih 26.446.000.
Berdasarkan pantaun media ini, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan warga menyambut dengan baik apa yang disampaikan dalam rapat tersebut
Report by :(JMP)
