TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Razia pendisiplinan masyarakat yang tidak mengenakan masker, telah dilaksanakan, pada hari Sabtu, 26 September 2020
Adapun pelaksana kegiatannya, dipimpin langsung oleh
KBO Lantas Polres Tasikmalaya IPTU TONO SUHERMAN. Dan para anggota yang dilibatkan antara lain,
Kanit Laka Lantas Polres Tasikmalaya IPDA SOLIHIN, SH.
Personel Patroli Sat Sabhara Polres Tasikmalaya.
Personel Sabhara Polres Tasikmalaya.
Personel Sat Lantas Polres Tasikmalaya.
Personel Sat Intelkam Polres Tasikmalaya.
Personel Sat Reskrim Polres Tasikmalaya.
Personel Danramil Singaparna.
Personel Sat Pol-PP Kabupaten Tasikmalaya.
Personel Dishub KabupatenTasikmalaya.
Pada pukul 08.30 telah dilakasanakan Oprasi Yustisi Razia Pendisiplinan Masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan rute pasar Singaparna dan Alun – alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Sesuai perintah dari Kapolri, kita akan melaksanan Operasi Yustisi atau pendisiplinan masker secara rutin sampai menunggu Perda atau peraturan dari Pemerintah turun, ujarnya.
Tindakan yang kita lakukan apabila ditemukan masyarakat yg tidak menggunakan masker yaitu teguran, sanksi sosial dan sanksi denda (Menunggu Perda atau Peraturan pemerintah).
Adapun hasil yang di capai sebagai berikut, teguran lisan 51, dan teguran tertulis sebanyak 21 kali kepada masyarakat yang masih membandel tidak memakai masker.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Giat Ops gabungan ini supaya bisa menekan penyebaran Covid 19 yang setiap harinya terjadi penambahan kasus baru. dan dalam giat Operasi tetap mengedepankan sikap humanis dalam menghimbau kepada masyarakat
Demikian Kegiatan yang telah dilaksanakan, oleh Polres Tasikmalaya, ucap KBO Lantas Iptu Tono Suherman. (Deded.Skr)
