Seputar TNI & POLRI

Giat Patroli Inpres No 6 Tahun 2020 Polda Jatim

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Pada hari kamis tanggal 24/9/20 sebentuk sinergisitas Jajaran Polda Jatim dengan Jajaran Satpol Pol PP Jawa Timur,melaksanakan patroli operasi yustisi perihal Inpres no 6 tahun 2020,kegiatan diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh Polda Jatim pada pukul 21.00 wib. Pengambil Pemimpin apel Bambang Satpol PP jawa Timur.

“Pergerakan atau titik sasaran yang dioperasi,Rombongan petugas patroli mendatangi beberapa caffe/warkop diantaranya,Kedai lima waktu Jalan Mulyorejo surabaya,Warkop Tempurejo,Jalan Tempurejo no 44 surabaya,dan Warkop 69 Jalan Kapas Krampung Surabaya.

Petugas operasi gabungan masih mendapati beberapa pengunjung belum melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan baik guna untuk mencegah penularan covid 19, yaitu pengunjung masih duduk bergerombol dan beberapa dari mereka tidak menggunakan masker.
Petugas tidak henti hentinya menyerukan dan menghimbau pengunjung warkop/cafe untuk menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penularan Virus Covid – 19.

Tanpa diduga dari operasi gabungan tersebut,Petugas Pol PP menyita KTP /Identitas pengelola maupun pengunjung warkop yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, selanjutnya diberikan surat penindakan untuk diproses lebih lanjut.

Pantauan tim awak media persbhayangkara yang selalu berkolaborasi dengan jajaran institusi,alhasil giat operasi patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di bawah Gedung Patuh Polda Jatim pada pukul 00.30 wib,hingga situasi berjalan aman dan lancar. (Sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top