Liputan Seputar Kriminal

Ditreskrimum Polda Jatim Bekuk Pelaku Pembunuhan dan Pencurian,Motif Cemburu

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Segenap Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil menangkap dan meringkus pelaku pembunuhan berencana atau pencurian di sertai dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia,berdasarkan surat laporan kepolisian tanggal 11/9/20 ,target DPO 3 orang tersangka mulai tanggal 03/9/20 oleh team Opsnal Unit III Curanmor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya .Waktu kejadiannya hari Kamis tanggal 3/9/20 pukul 21.00 wib,di Jalan raya Dusun Terongdowo Desa Sukoreno Kecamatan Prigen kabupaten Pasuruan.

“Inisial ketiga tersangka yang berhasil diamankan polisi,KB alias P,laki laki,umur 35 tahun, SKK alias C,wanita,umur 25 tahun,dan MM alias C,laki laki,umur 34 tahun,warga alamat Desa kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan,dengan modus operandinya tersangka KB telah melakukan pembunuhan berencana bersama dengan tersangka SKK (selaku istri dari KB)dan MM dengan korban berinisial ARF,ketiganya nekat melakukan perihal pembunuhan tersebut dikarenakan adanya perselingkuhan yang melibatkan tersangka SKK dan korban ARF.

Kronologis kejadiannya,hari Minggu tanggal 6/9/20 anggota Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim mendapat informasi dari saksi bernama IUM alias YAK bahwa tersangka KB menghubungi IUM menyuruhnya untuk tutup mulut terkait kejadian tersebut,lalu dapat keterangan sepeda motor suzuki spin saksi dipinjam tersangka KB dipinjam dengan alasan pertemuan istrinya dengan ARF selaku korban. Dan tersangka KB sempat menyebut MM,lalu anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka MM,diketahui fakta tersangka KB dan MM berboncengan menuju tempat ketemuannya,tersangka SKK dan korban ARF, tersangka KB langsung melakukan pembunuhan kepada korban ARF serta mengambil kendaraan milik korban 1 unit Honda Vario putih,sehabis kejadian tersebut tersangka MM meninggalkan lokasi.

Dari hasil penyidikan kepolisian,tersangka MM dan beberapa orang saksi,Tim Opsnal juga bergerak melaksanakan penyelidikan dilingkup keluarga,teman dekat tersangka diwilayah Malang, Pasuruan,dan Sidoarjo,hari minggu sekitar pukul 18.00 wib,Tim Opsnal Unit III dapat informasi lagi bahwa kedua tersangka berada ditempat Guru spiritual inisial H. SFT beralamat Dusun Rejo agung Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.

Alhasil Tim berangkat pada hari Senin tanggal 14/9/20 tiba ke tempat wilayah Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi sekitar jam pukul 03.00 wib, anggota melihat tersangka KB bersama istrinya terpantau berada di rumah AJP Dusun Rejo agung Desa Sumber agung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya Tim bergerak melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,hasil interogasi tersangka KB mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban ARF,saat berduaan dengan istri KB (tersangka SKK)setelah diajak berboncengan,lalu bertemu di hutan Dusun Terong Dowo Desa Kesiman Kecamatan Prigen Pasuruan, disitulah korban dihabisi kepala,tangan,leher, disabet parang oleh KB sebanyak 7 luka,dan MM memegangi baju korban belakang hingga korban tewas dilokasi,tanpa di nalar sepeda motor Vario korban putih biru dibawa kabur oleh mereka berdua biar seolah olah tidak terjadi apa apa, biar dikira cuma tragedi pencurian dan perampasan unit sepeda motor.

Dan barang bukti yang disita petugas Polisi sebanyak, dari tangan tersangka KB alias P total sebanyak 8 Unit, serta dari tangan MM alias C total 10 unit barang bukti,para tersangka dijerat Pasal 340 Subsider 338 lebih Subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP jo 56,56 KUHP.

Masih lanjut Kadiv Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu.A,S.I.K,dalam memimpin konferensi pers nya menyampaikan,karena dilandasi dengan motif cemburu dan saling bermain di medsos hingga menghilangkan nyawa seseorang ditambah dengan pencurian unit sepeda motor Vario,para tersangka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup tergantung Pengadilan nantinya,dan tersangka sudah diamankan anggota Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya, pungkasnya.(sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top