GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan oprasi yustisi Wajib Pake Masker dalka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang mengunakan masker dan sosialisasi dan peyuluhan tentang protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah Polsek Banyuresmi telah dilaksanakan oleh muspika Kecamatan Banyuresmi.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di lokasi Jalan Raya hasan Arif depan kantor Polsek Banyuresmi.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut didukung pula oleh, selain dari anggota Polsek Banyuresmi juga dari aparat
Kecamatan Banyuresmi dari Koramil sebanyak 5 anggota personil, dari anggota Polsek 12 personil dan dari Sat Pol PP 4 Personil ditambah dari
Puskesmas 2 orang personel. (21/09/2020)
Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini sangsi teguran di berikan kepada masrakat pelanggar sebanyak 5 orang dan himbauan sekaligus diberikan masker secara cuma cuma kepada masrakat sebanyak 10 pcs.
Untuk hari senin ini telah rerlihat kesadaran warga masyarakat untuk menggunakan masker sudah meningkat, semoga hal ini dapat lebih memingkat lagi sampai berakhirnya wabah ini, Demikian dikatakan Kapolsek Banyuresmi, Kompol Drs Krisna Irawan (Hms/Deded.Skr)
