Liputan Seputar Kriminal

Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polsek Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

MAJALENGKA – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Polres Majalengka dan Polsek Jajaran Polres Majalengka berhasil mengamankan 773 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (17/9/2020).

Operasi pemberantasan miras itu akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Majalengka guna menjaga situasi tetap kondusif ratusan botol miras pabrikan tersebut diamankan dari Periode tanggal 1 Juli s/d tanggal 16 September 2020.

Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan Minuman Keras berbagai merk sebanyak 623 Botol, Ciu 86 Liter dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Minuman Keras berbagai merk sebanyak 150 Botol Jenis minuman beralkohol berupa Anggur kolesom, anggur merah, Asoka, Bir putih, Tuak 1 Botol dan Ciu sebanyak 1 Botol kemudian barang bukti diamankan di Mako Polres Majalengka.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena tidak di pungkiri akibat dari minuman keras tersebut dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya.

Razia miras tersebut dilakukan dengan melibatkan personil Sat Narkoba Polres Majalengka dan Polsek Jajaran, Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan Seperti misalnya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras,’’ ucap Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso juga mengatakan kegiatan operasi cipta kondisi melalui KRYD itu akan terus ditingkatkan guna meminimalisir kejadian yang ditimbulkan dari minuman keras tersebut. Tukas nya. (Hms/Deded.Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top