Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Sidang Mediasi Pra Eksekusi Perum Puri Wardani

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Sebanyak 25 orang warga masyarakat Perum Puri Wardani Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono-Sidoarjo,bertempat di gedung Pengadilan Negeri Sidoarjo di Ruang Candra telah berlangsung pertemuan mediasi pra eksekusi Perum Puri Wardani Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono-Sidoarjo.Di dalam ruang candra inilah pertemuan pemanggilan warga masyarakat Desa Jumputrejo hadir memenuhi undangan PN Sidoarjo.

Hadir di Ruang Candra Pengadilan Negeri Sidoarjo, pihak pemohon (Agus Alfian) diwakili Kuasa Hukumnya datang sebanyak 3 orang, ada pula Anggota Jajaran Opsnal Polresta Sidoarjo, Jajaran Sat Intelkam Polresta Sidoarjo, Kapolsek Sukodono, Koramil Sukodono, juga staf yang hadir pula Kecamatan Sukodono.

“29 orang warga masyarakat Perum Puri Wardani dalam Pantauan Advokat R.Toni Suryo and Patners ,juga telah sudah ada Surat Kuasanya,sejauh ini ternyata dari Termohon pihak pengembang (PT. Ciptaning Puri Wardani) tidak datang dan tidak hadir di ruang candra, bahwa ini sangat menyulitkan kita semua warga masyarakat Perum Puri Wardani Desa Jumputrejo agar bisa ketemu atau titik temu,pungkas R.Toni suryo,SH,MH.

Di pertemuan mediasi ini Ketua Majelis Hakim Ruang Candra PN Sidoarjo, beliau menyampaikan dan memaparkan, gunakanlah peluang mediasi ini dari Pengadilan Negeri Sidoarjo atau bermediasi yang baik dari kedua belah kubu, nanti akan kita gelar persidangan setiap saat bisa berkali-kali sidang, yang tidak usah mengundang bapak- bapak dan ibu – ibu untuk datang ke PN Sidoarjo, bagi Pengacara Warga Perum Puri Wardani agar menyerahkan foto copy surat kuasanya, pungkasnya.

Sementara Pengacara pemohon diduga pemenang gugatan, pihaknya sangat mau dan wellcome untuk bermediasi atau rembukan, kepada tidak menimbulkan miss komunikasi, untuk menyatakan ide yang terbaik demi terciptanya, keadilan, kedamaian dan kemanusiaan, pungkasnya tim awak media perbhayangkara. (Sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top