CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Polsek Cijulang PanganPangandaran Jajaran personel Kepolisian Sektor Cijulang Polres Ciamis Polda Jabar bersama TNI AD Koramil 1322/Cijulang menindak 25 orang pelanggar dalam operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker. Operasi tersebut digelar di Jalan Raya Cijulang depan Makoramil 1322/Cijulang, Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16 September 2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijulang, AKP Rahmad Fanani dan Danramil 1322/Cijulang, Kapten Inf Sutamat. Dengan melibatkan beberapa personel gabungan dari Polsek dan Koramil 1322/Cijulang.
Kapolsek Cijulang, AKP Rahmad Fanani mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah Penyebaran Covid-19. Dimana sasaran operasi ini adalah kepada para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak memakai masker.
“Hari ini kami menindak 25 orang, baik dari pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka kita berikan tindakan langsung berupa didata secara tertulis dan sanksi fisik yakni push up,” tegasnya.
Kapolsek Cijulangpun menambahkan, penegakan disiplin penggunaan masker ini dilakukan agar menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19. “Semoga masyarakat dapat semakin patuh dan taat protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Deded.Skr)
