Kronik polri

Polres Bitung Bersama Unsur TNI Menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Tiga Titik Ini

BITUNG – persbhayangkara.Id SULAWESI UTARA

Polres bitung dan tim gabungan TNI beserta Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tiga titik di kota Bitung. Senin (14/9/2020).

Kapolres Bitung AKBP. F. X. Winardi Prabowo, S.I.K mengatakan, tiga titik Operasi tersebut yakni di pasar girian , area seputaran pasar winenet dan pusat kota bitung. Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di kota bitung.

“ Kami sedang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka untuk medisiplinkan masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran Virus COVID-19, khususnya melatih kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker karena penggunaan masker jika berada di tempat umum dapat mencegah sekaligus dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari virus COVID-19 ini” kata kapolres.

Lebih jauh kapolres Bitung menyebutkan akan adanya pemberian sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan melanggar jika tidak menggunakan masker saat berada tempat umum.

“sesuai dengan inpres no. 6 tahun 2020 dan peraturan walikota no 43 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan COVID-19, maka untuk sementara ini di berikan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar seperti di pemberian papan nama sebagai pelanggar, serta membersihkan area sekitar lokasi operasi yustisi ini” tambahnya.

Dalam Operasi yang dilakukan saat bergerak (Mobile), petugas masih mendapati ada total 189 masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum dan langsung di berikan sanksi tegas.
_(joe94/Btg)-

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top