GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Pada hari Senin dengan lokasi didepan Mapolsek Banyuresmi Jln Kh. Hasan Arief no 203 Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut telah dilaksanakan Giat Razia masker dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19 dalam rangka Gaktib protokol kesehatan covid 19 pergub 60 & perbup 47 tahun 2020 dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas didepan Mapolsek Banyuresmi.(14/09/2020)
Dalam giat tersebut telah dilakukan himbauan dan tindakan
Himbuan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Melakukan teguran kepada pengguna jalan baik R2,R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.
Memberikan masker sebanyak 50 Buah kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker.
Dengan Pelaksana tugas diantaranya, Kapolsek Banyuresmi dan petugas polsek banyuresmi dengan jumlah sebanyak 9 Orang.
Demikian yang dikatakan Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan yang selama giat berjalan situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif.
