Liputan Sosial Masyarakat

Tak Pakai Masker Warga Jambi Dihadiahkan Hukuman Push Up

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Demi percepat penanganan pemutusan rantai Covid 19 dikota Jambi dilaksanakan hari ini Rabu 12/09.

Sebagai pelaksana kegiatan razia masker check point ini oleh jajaran Polresta Jambi , Kodim 0415/BTH, Denpom II/Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Satpol PP.

Sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri serta Perwali no 21 Tahun 2020 .

Razia yang dilaksanakan di Jalan Basuki Rahmat di Area taman tugu keris Siginjai kota Jambi dan di Jalan

Korwas Dishub Kota Jambi Saiful Ansori Menyampaikan
“Demi percepat penanganan Covid 19 di Kota dan Provinsi Jambi, kita melaksanakan razia masker dibeberapa titik di Kota Jambi.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protap kesehatan tidak memakai masker akan data dan diberi sanksi berupa teguran serta hukuman Push Up bagi pria dan wanita akan kita hukum menyannyikan lagu Indonesia Raya.

Saiful Ansori juga menyampaikan untuk pelanggar di Jalan Yusuf Singade Kane ada 45 pelanggar dan saat ini di jalan Basuki Rahmat ada sekitar 35 pelanggar.

Himbauan terus dilaksanakan agar masyarakat mengikuti protap kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak, pelanggar dominan dari kalangan remaja pungkas Saipul.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top