Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Ditresnarkoba Polda Kalteng kembali menunjukkan kegigihannya dalam memberantas narkoba di wilayah Kalteng dengan meringkus yang diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu SR bin IZ (34) di Jalan Tjilik Riwut Km 4,2 RT.003 RW 004 Kekuarahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu (06/09/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

” Berdasarkan laporan dari masyarakat dan setelah dilakukan pengintaian, penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah pelaku SR yang disaksikan Ketua RT setempat, didapatkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 100,66 gram,” terang Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam relisnya di WA group Humas Polda, Jumat (11/09/2020).

Ditambahkan mantan Kapolres Palangka Raya ini, ketika digeledah barang bukti sabu tersebut dalam keadaan terbungkus plastik warna hijau di dalam tas ransel warna hijau.

Kini terduga atas nama inisial (SR) dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalteng, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (45R)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top