SAMPANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Dilaksanakan Kegiatan Deklarasi Komitmen bersama Anti Narkoba yang diikuti oleh Forkopimda, Kepala OPD, Forpimcam dan para Kepala Desa Se-Kab. Sampang, yang diselenggarakan oleh Polres Sampang serta dihadiri -+ 700 orang
Kegiatan deklarasi Anti narkoba ini dihadiri oleh
- Bupati Sampang ( H. Slamet Junaidi )
- Kapolres Sampang ( AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si )
- Kepala Kejaksaan Negeri Sampang ( Maskur, S.H, M.H )
- Ketua DPRD Kab Sampang (H.Fadhol)
- Wabup Sampang ( H. Abdullah Hidayat, S.E )
- Kasdim 0828 Kab Sampang (Mayor Inf Jupri)
- Pj. Sekda Kab. Sampang ( Yuliadi Setiawan, S.Sos,M.M )
- Wakapolres Sampang Kompol Moh Luthfi, SH
- Ketua MUI Kab Sampang KH Buchori Maksum
- Ketua Tanfidziyah PCNU Kab Sampang KH Itqon Busyiri
- Staf Ahli Kapolda Jatim an. Prof. Krisno
- Staf Ahli Kapolda Jatim an. Bpk Anang
- PJU Polres Sampang
- PJU Kodim 0828 Sampang
- PJU Pemkab Sampang
- Kepala OPD Kab Sampang
- Muspika se Kab Sampang
- Kades se Kab Sampang
- Pers Media / Wartawan
Prosesi kegiatan dengan
Pembacaan Komitmen bersama Anti Narkoba Pemkab Sampang, Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang dan segenap Elemen Masyarakat Kab Sampang yang di pandu oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafizd SIK MSI yang intinya :
a. Akan tunduk dan patuh terhadap peraturan per-uu-an yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Telah bersama-sama mengetahui dan memahami akan bahaya narkoba mengancam keselamatan generasi bangsa, oleh karenanya :
1) tidak menggunakan/mengkonsumsi narkoba untuk didir sendiri maupun memfasilitasi orang lain menggunakannya,
2) tidak akan melindungi pelaku yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran jaringan narkoba,
3) tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran jaringan narkoba.
c. bila terbukti melanggar komitmen dan melakukan perbuatan melanggar hukum dalam tindak pidana narkoba saya bersedia untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan bila saya juga terlibat langsung atau tidak langsung dalam peredaran narkoba maka segala asset kepemilikan atas kejahatan tersebut akan disita untuk negara.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, M.Si menyampaikan
“Indonesia merupakan negara besar yang diprediksi akan menjadi negara maju no 4 terbesar di dunia baik dari bidang ekonomi, Tehnologi dan bidang yang lainnya, untuk mewujudkan semua itu maka tantangan kita yang harus kita laksanakan secara bersama adalah memberantas Narkoba karena Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak mental generasi muda penerus bangsa.
Kemajuan suatu bangsa tidak akan terwujud apabila generasi muda dan masyarakatnya dipengaruhi oleh Narkoba sehingga untuk menjadi maju dan sejahtera kita harus berantas Narkoba.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk berkomitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kab Sampang yang bersih dari Narkoba, Kab Sampang yang hebat bermartabat, dilanjutkan dengan penanda tanganan Banner yang berisikan Komitmen bersama Anti Narkoba Pemkab Sampang, Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang dan segenap Elemen Masyarakat Kab Sampang oleh Forpimda Kab Sampang, Kepala OPD Kab Sampang, Muspika dan Kades Se Kab Sampang.
Kegiatan Komitmen bersama Anti Narkoba selesai pukul 14.35 Wib dengan aman, tertib dan lancar
Bahwa Deklarasi Anti Narkoba secara serentak oleh Forkopimda, Kepala OPD, Forpimcam dan para Kepala Desa Se-Kab. Sampang tersebut dilaksanakan dalam rangka membangkitkan komitmen moral bagi aparatur pemerintah dan warga Sampang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di wilayah Sampang” tutur Hafizd
(*/Dody)
