SAMPANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Demi memberantas dan memerangi narkotika ditubuh Polri , khususnya di wilayah hukum Polres Sampang , Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafizd SIK MSI melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap anggota opsnal Sat Reskrim dan opsnal Sat Reskoba, Polres Sampang, dan bagi masyarakat yang menyalah gunakan narkotika akan di tindak tegas sesuai hukum berlaku.
Giat tes urine terhadap anggota opsnal Sat Reskrim dan Sat Reskoba Polres Sampang yang dilaksanakan diruang kerja Kapolres Sampang pada hari Selasa tanggal 8 September 2020, pukul 14.30 Wib .
Dalam pelaksanaan tes urine bagi personil Polres Sampang diawasi langsung oleh Kapolres Sampang AKBP ABDUL HAFIDZ. S.I.K., M.Si, dan Wakapolres Sampang Kompol MUKHAMAD LUTHFI, SH dan diikuti oleh Kasat Reskrim AKP RIKI DONAIRE P. Amd., S.I.K , Kasat Narkoba AKP HARJANTO MUKTI EKO UTOMO, S.I.K, dan anggota Sat Reskrim dan Sat Reskoba.
Kapolres Menyampaikan “Dalam giat tes urine tersebut, terdapat kurang lebih 23 (dua puluh tiga) personil Polres Sampang dari fungsi Sat Reskrim dan Sat Reskoba yg telah dilakukan tes urine, dan Alhamdulillah personil yang dites urine semua non reaktif , kita berharap seluruh anggota Polres Sampang tidak ada yang bermain dengan barang haram tersebut dan kita akan berantas narkoba di Sampang, karena narkoba itu merusak generasi dan masa depan. Pungkas Hafizd
(Dody)
