Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Ketemu Pujaan Hati Syaratnya Harus Bawa Sabu, Dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Segenap jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali berhasil meringkus pembeli/pengguna narkoba jenis sabu sabu,ia berinisial F.A alias Sandal,laki laki,umur 26 tahun,Swasta(mekanik),Jalan SiwalankertoTimur Kelurahan Siwalankerto,Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya,kini harus meringkuk di hotel prodeo jeruji besi Polresta Sidoarjo karena kedapatan membawa sabu,ia terjerat Pasal 112 UU no 35 KUHP tahun 2009 tentang physiko tropika,ancaman hukuman penjara 5/7 tahun Bui.

“Awal kronologis ditangkapnya pelaku,berkenalan dengan Oliv melalui facebook sekitar seminggu lalu hingga berdua saling tukar nomer Hp Wa,Sandal penasaran kepada Oliv ingin bertemu berdua,serta agar segera melihat wajahnya secara langsung,namun Oliv mau bertemu asal bisa sambil membawa sabu atau diberi sabu,atas permintaanya pelaku menyanggupinya.

Selanjutnya pelaku berangkat membeli sabu sabu ke Dandi seharga Rp 100.000,setelah mendapat barang haramnya ia menghubungi Oliv dan memberitahu bahwa sabu sudah ada,ayuk kita segera ketemuan,”pinta Sandal. Dan akhirnya sepakat ketemuan di depan Alfamart Perum Kahuripan Kabupaten Sidoarjo,Oliv bilang sabu nya akan ia gunakan sendiri di tempat kostnya.Mereka berdua ketemuan memakai sepeda motor Yamaha Mio,sambil pelaku sudah membawa sabu,dan sabu tersebut terbungkus belas rokok Chef, 1 poket pelaku taruh di kotak bagasi depan kanan sepeda motor yamaha mio.

Alhasil setelah pelaku sampai dilokasi dan memarkir sepeda motornya bertemu lalu berbincang bincang sama Oliv dan Oliv juga minta dibelikan snack bilang ke Sandal/pelaku,lalu pelaku masuk kedalam Alfamart membeli snack,saat didalam alfamart Sandal/pelaku ditangkap petugas Polisi badannya digeledah Polisi ditemukan 1 buah Hp merk Xiaomi putih di tas cangklong,Polisi juga bertanya kamu membawa sabu,saat itu juga pelaku berterus terang iya membawa sabu aku taruh di bungkus rokok yang ada dibagasi kanan depan sepeda motor yang ia kendarai,ucapnya.

Selanjutnya sembari ia berucap Polisi menyuruhnya menunjukkan letak dari sabu yang ia bawa,dan menuju sepeda motornya,lalu ia mengambil bungkus rokok Chef bekas yang berisi 1 poket narkotika jenis sabu dari kotak bagasi kanan depan sepeda motor yamaha mio warna hitam yang ia punya,barang sabu juga ia serahkan ke petugas Polisi yang menangkapnya,selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP M.Indra Nadjib SH,S.i.K bersama tim anggota jajarannya kompak selalu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sidoarjo,kita tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tidak segan segan meringkus siapapun warga masyarakat yang bermain main narkoba,mengingat Sidoarjo masih zona merah peredaran narkotika,pungkasnya.(sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top