GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Pada hari ini Senin tanggal 31/08/20, pukul 14.00 Wib. bertempat di kantor Desa Pamekarsari Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut dilaksanakan giat Korkom Kapolsek Kompol Drs.Krisna Irawan dan Danramil Kapten Inf Enjang Santana dengan Kepala Desa, Iman Sulaeman dan BPD, Nana.
Adapun giat korkom dilaksanakan sehubungan dengan telah terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Jum’at tanggl 29 Agustus 2020 di wilayah Kecamatan Tarogong Kabupaten Garut dan kejadian sudah dilaporkan ke Polres Garut dan ditangani Sat Reskrim Polres Garut.
Pokok permasalahan giat korkom yaitu :
Bahwa terjadinya tindak pidana pencurian tersebut berupa uang tunai dengan jumlah Rp. 130.000.000,-
Uang tersebut merupakan anggaran Pemerintah RI melalui BBWS Cirebon untuk kegiatan mitra cai di wilayah Kecamatan Banyuresmi.
Berkaitan dengan anggaran pemerintah sehingga bentuk kegiatan harus tetap terealisasi meskipun telah hilang.
Rencana musyawarah Pemerintahan Desa Pamekarsari dengan Mitra Cai dalam mencari pertanggungjawaban kejadian pencurian dan solusi realisasi penggunaan anggaran dimaksud dengan kondisi uang telah hilang. (Deded.Skr)
