MUSI BANYUASIN – persbhayangkara.id SUMATERA SELATAN
Untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 pada era kebiasaan baru atau kebiasaan baru (AKB), Kepolisian Resor Musi banyuasin menggelar rapid test kepada 101 personel Polres Musi Banyuasin, Jum’at 28/08/20.
Kegiatan yang digelar diaula Polres Muba yang bertujuan untuk melakukan penyebaran dini virus covid-19 khususnya dilingkungan personel Polres Musi Banyuasin.
Kapolres Musi Banyuasin Akbp. Erlin tangjaya, SH, SIK, disela pemeriksaan rapid tersebut mengatakan, pihaknya akan terus mencegah penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan melakukan skrining berupa rapid test, yang bertujuan untuk melihat kondisi kesehatan seluruh personel.
Terlebih lagi kita personil polri yang selalu bergerak melakukan sosialisasi serta kegiatan kepolisian lainya jangan sampai kita melakukan kegiatan, kita sendiri tidak tahu kondisi personil kita apakah tertular atau tidak, “Harapannya, melalui rapid test ini kita dapat mendeteksi secara dini kondisi personil kita sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” dan tugas kita dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan yang digelar dokes polres muba bekeja sama dengan puskesmas balai agung kec. Sekayu, diakhir kegiatan dr. Tri Sinarum,MMRS, yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut semuanya Non reaktif. (Humas /Alamsyah)
