KENDARI – persbhayangkara.id SULAWESI TENGGARA
Kasus Kominfo Sultra dalam waktu dekat akan segera disidangkan, ungkap Kasi humas Kejati Sultra, Herman Dermawan SH,MH, kepada para media di ruang kerjanya.
Sidang diadakan pada Pengadilan Tipikor Kendari dengan kolaborasi antara Jaksa Kejati Sultra serta Jaksa Kejari Kendari ungkap Herman.
Ketika ditanya oleh media pasal berapa yang di kenakan, Herman menjawab sesuai dakwaan terdahulu diduga adanya tentang Korupsi
penyalahgunaan anggaran SPPD tahun 2019.
Dalam sidang nanti kita lihat dakwaan hakim, kalau soal tersangka ditahan atau tidak itu wewenang hakim yang menangani kasus ini jelas Herman.
Saat ditemui pada acara sertijab di aula Kejati Sultra, Kajari kendari, Said Muhammad SH,MH, ya kasus Kominfo telah ,diserahkan ke pengadilan,tunggu saja jadwal sidangnya minggu depan, tugas saya terakhir di kendari sudah menuntaskan kasus ini ke pengadilan,ya silahkan ikuti sidangnya di pengadilan Tipikor ucap Said.
(Pers Bhayangkara sultra. SL)
