GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Limbangan Kompol Uus susilo SE bersama Danramil Limbangan Kapten Inf H. Sarifin, bersama masing masing anggotanya baru baru ini telah melaksanakan operasi gabungan yang berlokasi di tempat tempat keramaian seperti di pasar dan pertokoan, diruang publik ditempat berkumpulnya warga masrakat. diwilayah hukum Polsek limbangan. (26/08/20.
Menurut Kapolsek Limbangan Kompol H. Uus Susilo, SE. ” Operasi tersebut digelar bersama dalam rangka “Penegakan Disiplin Penggunaan Masker dan Himbauan Protokol Kesehatan.” Selama dalam pelaksanaan Operasi tersebut petugas telah berhasil menjaring beberapa orang warga masrakat yang tidak memakai masker dan berkerumun.
Dalam operasi tersebut warga yang kedapatan melanggar maka kami menerapkan beberapa. macam sangsi dian taranya, sangsi teguran kepada sekitar 21 orang, Sangsi tertulis kepada 5 orang dan himbauan serta memberikan masker kepada 30 orang warga masyarakat.
Demikian dikatakan Kapolsek Limbangan Kompol H.Uus Susilo, SE,
Dalam kegiatan operasi, dengan menerapkan sangsi diantaranya dengan peneguran dan himbauan kepada masyarakat sekaligus memberikan Masker gratis kepada warga masyarakat sebanyak 30 buah, serta melakukan himbauan agar warga masyarakat memahami dan mematuhi protokol kesehatan dan mengerti apa yang dimaksud dengan adaptasi kebiasaan baru, Operasi dilaksanakan di tempat tempat keramaian diseluruh daerah Kecamatan Limbangan. (Deded.Skr)
