SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
26/8/20, Ketua Lsm Mapekkat Setyo Winarto juga pengurus Lsm Mapekkat yang bersekretariat beralamat di Kampung Malang Kulon Surabaya,telah diberi kuasa oleh sebagian pekerja PT Hair Star Indonesia yang beralamatkan di Desa Wedi Jalan Sedati -Tumapel, Kecamatan Gedangan – Kabupaten Sidoarjo.
“Seorang buruh dimana panggilannya Wiwien sapan akrabnya bergegas silaturahmi menemui Setyo winarto,beliau setelah mempelajari slip gaji karyawan buruh tersebut,para pemberi kuasa melakukan konfirmasi pada pihak-pihak terkait,kemudian Wiwien mengadukan management PT Hair Star Indonesia ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan Pemalsuan Data pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,dugaan penggelapan jaminan hari tua/JHT serta dugaan penggelapan pajak penghasilan/PPh21.
Selanjutnya pada awal Juni 2020 silam Penyidik Reskrimsus telah meminta keterangan/BAP, baik pada Setyo winarto maupun para saksi korban,dan khusus terkait dugaan penggelapan JHT ada keterangan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Karimunjawa,bahwa ternyata pekerja atas nama Lilik Aslika telah di PHK pada tahun 2010.
Alhasil faktanya Lilik masih bekerja hingga pada akhir bulan Desember 2020 dibuktikan dengan slip gajinya,anehnya BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo,telah menerima pembayaran mundur 3 tahun yang menurut petugas BPJS ini by sistem,dan ternyata lebih aneh lagi ada pmbayaran lagi kira-kira 7 tahun,sehingga saldo terakhir total kisaran 28jt-an.
Menurut pengaduan masyarakat pada Polresta Sidoarjo ini, hal ini tidak boleh terjadi karena aturan itu internal Bpjs ketenagakrjaan,apalagi kok ditambahi pembayaran mundur,ini bukanlah jenis tunggakan, disisi lain masih kata pegawai Bpjs bahwa pekerja bisa mengambil JHT, asal ada referensi kerja atau ada dengan surat pemutusan hubungan kerja/PHK, namun tetapi faktanya dipersulit, akhirnya kebuntuan ditambah penyalahgunaan jabatan dan wewenang atau dugaan,maka sejauh ini dari LSM Mapekkat akan berencana melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya agar keadilan dan rasa prikemanusiaan tidak terlantarkan.
Sebelum berita ini diturunkan,tim awak media persbhayangkara mencoba konfirmasi terlebih dahulu kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji SH lewat Wa Handphonenya,sejauh ini beliaunya tidak membalas Wa nya awak media persbhayangkara,terkait pertemuaannya dengan LSM Mapekkat di Mapolresta Sidoarjo,alhasil berita ini tetap kita naikkan.(sulton)
