Kronik polri

Kembali, Polwan Polda Kalteng Gratiskan Perpanjangan SIM dan STNK

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Bertempat di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Polwan Polda Kalteng kembali menggratiskan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat, Minggu (22/08/2020) pagi.

“Perpanjangan SIM dan STNK gratis yang diselenggarakan para srikandi Polda Kalteng ini tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” kata Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, melalui Ketua Penanggungjawab Tim II AKBP Siti Fauziah.

Siti menambahkan, pada pelaksanaan kali ini, pihaknya telah menerima sejumlah pemohon baik perpanjangan SIM A SIM C maupun SKCK.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, perpanjangan SIM dan STNK yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Polwan ke-72 telah menerbitkan SIM sebanyak 27 kartu dengan rincian SIM A ada enam kartu dan SIM C ada 21 kartu. Sedangkan untuk SKCK berjumlah tujuh lembar,” tutupnya.(as)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top