Seputar TNI & POLRI

GIAT LOUNCING APLIKASI PENCATATAN PELANGGARAN (SICAPLANG)

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Bertempat di depan Hotel Surya Kencana Pantai Barat Pangandaran telah dilaksanakan kegiatan louncing aplikasi Sicaplang di Kabupaten Pangandaran oleh Wakil Gubernur Provinsi Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (22 Agustus 2020)

Hadir dalam acara tersebut sekitar 300 orang tamu, diantaranya
Kemendag Provinsi Jawa barat
Kapolres Ciamis
Dandim 0613 Ciamis
Ketua DPRD Forkopimda Para kepala SKPD
Para Kapolsek Jajaran Kabupaten Pangandaran
Anggota PM (Polisi Militer)
Anggota Koramil jajaran Kabupaten Pangandaran
Satpol air Pangandaran BKO Res Ciamis Anggota Polsek dan jajarannya dan dari Kabupaten Pangandaran dianPangandaran.
Anggota Satpol PP Kab. Pangandaran
Dishub Kabupaten Pangandaran.

Dalam Sambutan Wakil Gubernur Jawa Barat,
“mengucapkan rasa terimakasihnya atas kesiap siagaan dari aparatur baik Satpol PP, TNI POLRI dan lainnya
Khususnya pada lonucing aplikasi pencatatan Pelanggaran (SICAPLANG) yg dibuat oleh provinsi Jawa barat, ini merupakan aplikasi dari pergub No.60 dimana pergub ini seharusnya diteruskan oleh Kabupaten Kota / walikota akan tetapi baru empat kabupaten Kota yang melaksanakannya, dan Kabupaten Pangandaran belum menerapkan pergub No.60 ini, ungkapnya.

Pemakaian masker merupakan cara efektif memutus matarantai covid 19 dan Jawa barat merupakan provinsi terdepan dalam penanganan Covid 19 serta inovasi yang dilakukan Jawa barat di pakai oleh provinsi lainnya, dan Provinsi Jabar merupakan provinsi yang paling inovatif dalam penanganan Covid 19.

Harapan kami kegiatan kali ini bukan hanya ceremonial saja, kita akan melaksanakan pergub ini dan satpol PP merupakan pelaksana penegakan dalam pergub ini,yang dibantu oleh POLRI maupun TNI.
Dalam pelaksanaannya kita tetap harus humanis,sebelum sanksi dilaksnakan perlu dilaksanakan edukasi sosialisasi serta pengertian kepada masyarakat agar mereka mengetahui serta paham,yang terpenting dengan adanya pergub ini bukan masalah uang atau pendapatan, akan tetapi kesadaran masyarakat yang diharapkan dalam memutus mata rantai covid 19

Saya berharap satpol PP atau yg lainnya untuk koordinasi dan bekerjasama dengan tokoh tokoh lainnya, dengan adanya kerjasama dari semua pihak diharapkan menimbulkan kesadaran dikalangan masyarakat untuk pencegahan covid 19.

Kehawatiran disaat krisis kesehatan dan ekonomi yang terjadi saat ini jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Semua aktifitas diperbolehkan tentu untuk menggeliatkan kembali perekonomian dimasyarakat akan tetapi aktifitas yang dilakukan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan
Hari ini kita resmikan pergub No.60 di Kab.Pangandaran yaitu peraturan gubernur tentang penggunaan masker untuk pencegahan covid 19. (Deded.Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top