CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Di masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masyarakat diminta untuk tetap produktif dengan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini agar masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan perekonomian masyarakat tetap meningkat.
Untuk itu jajaran personel Kepolisian Sektor Rajadesa bersama Pemerintah Desa melaksanakan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di sekitar Terminal Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (21 Agustus 2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Rajadesa, Iptu Welly Rustandi didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Rajadesa, H. M. Suherman.
“Kami disini Polri ingin mengingatkan masyarakat yang ada di pasar baik pembeli maupun pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Rajadesa AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih saat ditemui seusai kegiatan.
Kapolsek mengatakan, para petugas berkeliling setiap sudut pasar mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Pelaku usaha juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, diberi batas jarak pembeli dan sebagainya.
“Semoga dengan disiplinya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, kita bisa bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Deded.Skr)
