SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pada hari Senin tanggal 17/8/20 sekitar Jam 13.05 wib telah terjadi laka lantas di perlintasan KA Gilang Desa Sawunggaling Kecamatan Taman,Kronologi Kejadiannya,mobil
Kendaraan Toyota Kijang LGX plat nopol L1197 KA berjalan dari selatan ke Utara,tepat diatas perlintasan Rel KA di tabrak KA Sritanjung no KA 302 yang berjalan dari Barat ke Timur.
Pengemudi kijang LGX tidak mengetahui adanya kereta KA Sri Tanjung No KA 302 yang akan melintas,di akibatkan Palangpintu belum tertutup,sedangkan penjaga palang pintu berada di dalam Pos Perlintasan.
Tepat di atas Perlintasan KA,Kendaraan Kijang LGX berhenti,,dan penumpang tidak sempat untuk keluar kendaraan .
Kendaraan Kijang LGX tertabrak dan terseret sejauh 27 meter ke arah timur.
Kendaraan yang terlibat Laka Lantas tersebut,KA Sri Tanjung No KA 302 jurusan LEMPUYANGAN Yogya – SGU Surabaya,dengan mobil Kendaraan Toyota Kijang LGX Nopol L1197 KA,inisial pengemudi M.W ,alamat Jojoran 3A,Blok Rt 14/12 Desa Mojo Gubeng Surabaya.
Perlu diketahui,akibat laka lantas itu
korban meninggal dunia ada 3 orang M.W,Spsi.usia 39 tahun,swasta.alamat Jojoran 3A,Blok 2 /2 B Rt 14 /12 Desa Mojo Gubeng Surabaya,juga Nina P,umur 38 tahun,perempuan ,swasta.alamat sama(istri),dan
Azam,laki laki ,Umur 4 th(anaknya),lalu korban yang luka luka 2 orang,Abizal umur 3 tahun dan Ardian umur 8 tahun.Korban material kendaraan Toyota Kijang LGX Nopol L 1197 KA mengalami kerugian Rp 25 .000.000 ,00.
Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo S.SE beserta anggotanya dan anggota tim Laka Lantas Polresta Sidoarjo,membenarkan atas adanya kejadian insiden tersebut,faktor penyebab laka lantas,di duga kelalaian pengemudi Isuzu Panter L 1197 KA tidak melihat Ada nya KA yang akan melewat Perlintasan KA,lanjut segera mendatangi TKP,mengamankan barang bukti,dan segera melarikan korban ke RS Siti khotijah guna visum dan otopsi,serta dibantu saksi mata inisial Firamandra suryadana warga jalan Kedawung 8/26 Tulus Rejo,Lowokwaru Kabupaten Malang,pungkasnya.(sult)
