PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Polda Kalteng akan melaksanakan pendisiplinan terhadap seluruh personelnya dalam menerapkan Protokol kesehatan terkait penanganan covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat di jumpai di ruang kerjanya, Selasa (18/08/2020) siang.
Hendra menyampaikan mulai besok pihaknya akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi personel Polri.
“Pendisiplinan internal tersebut sudah sesuai dengan intruksi presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, yang mengatur tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19,” ucap Hendra.
Hendra menambahkan, bahwa sanksi yang akan diterima personel yang tidak mematuhi protokol kesehatan meliputi teguran lisan, tindakan disiplin hingga sidang disiplin.(asrori)
