JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Polsek Jambi Timur berhasil ungkap kasus Curat yang terjadi di Kelurahan Kasang kota Jambi .
Pengungkapan kasus ini dilaksanakan pres release di Mapolsek Jambi Timur oleh
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kapolsek Jambi Timur AKP Rinto Haivan SE SIK dan didampingi Kanit Reskrim Iptu M Hasmi Kasubag Humas AKP Rita P Sari SH MH.
Kapolsek AKP Rinto Haivan S menyampaikan “Pihak Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan pelaku curat.
Kapolsek juga menyampaikan pelaku sebenarnya tidak berniat tetapi berkesempatan untuk melakukan pencurian tersebut.
Pelaku (A) 33 warga Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, sementara korbannya (I)25 th juga merupakan tetangga pelaku.
Korban mengaku bahwa handphone nya senilai Rp.7 JT diambil pelaku didalam rumahnya di Jalan Raden Pamuk Rat 04 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Jambi.
Karena perbuatan pelaku melakukan pencurian tersebut harus berurusan dengan pihak Polsek Jambi Timur.
Dan pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 butir ke 3 KUHP, saat ini diamankan di Polsek Jambi Timur.pungkas Kapolsek
(DODY)
