Liputan Seputar Kriminal

4 Remaja Dibawah Umur Pelanggar Lalu Lintas Diamankan Ditsamapta Saat Patroli Raimas

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Tim patroli “Raimas” (Pengurai Massa) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengamankan empat remaja dibawah umur pelanggar lalu lintas di Jalan G.obos XXIV Kota Palangka Raya, Senin (10/08/2020) sore

Keempat remaja ini ditemui Tim Raimas saat melintasi Jalan G.obos dan menemui remaja tersebut tidak penggunakan helm.

“Remaja ini kami temukan saat melakukan patroli dan melintas di Jalan G.obos dengan tidak menggunakan helm, saat Tim kami tanyakan kelengkapan surat dari kendaraan tersebut keempat remaja tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta ,” Jelas Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalu Briptu Heru Prabowo Soekarno (selaku Komandan Regu Raimas).

Dari hasil patroli tersebut Tim Raimas berhasil mengamankan empat remaja berinisial MKM (14), AA (15), SW (14), R(14). Kemudian digiring ke Mapolreta Palamgka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5

“Kami mengamankan keempat remaja berikut barang bukti dua buah sepeda motor, yang kemudian kami serahkan ke pihak Polresta untuk dimintai keterangan dan dilakukan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku ,” pungas Heru (asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top