Kronik polri

6 Pengunjung dan 5 Pemilik Warung Remang -Remang Terjaring Ditsamapta Polda Kalteng Saat Razia THM

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Peleton Raimas (Pengurai Massa) Direktorat Samampta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Minggu (09/08/2020) pukul 00.15 WIB.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu tugas Ditsamapta sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19 untuk menertibkan THM yang saat ini belum diizinkan untuk beroperasi.

“Sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19, kami bertugas untuk menertibkan dan mengecek warung remang-remang yang masih saja beroperasi, padahal untuk sampai saat ini perizinan dari pemerintah belum ada untuk THM,” tutur Susilo

Dalam razia kali ini ada lima THM yang masih beroperasi dan menerima pengunjung untuk melayani hiburan dan minum-minuman keras.

“Kami berhasil mengamankan sebelas orang dan delapan kardus berisi miras yang kemudian para pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,” pungkas Susilo. (Pb/Asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top