Tahun 2019 Sebanyak 1.216 Tilang dan Tahun 2020 Sebanyak 460 Tilang
BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Penindakan terutama terhadap bukti Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu ( Tilang ) dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Dimana pada Tahun 2019 sebanyak 1216 pelanggaran yang di tilang, kini di Tahun 2020 sebanyak 460 pelanggaran, artinya penurunan pelanggarannya sekitar 62 persen. Hal ini terjadi, tidak terlepas dari pola pembinaan yang dilakukan Sat Lantas Polres Buleleng yang lebih mengedepankan kehumanisan. Terbukti kalau di Tahun 2019, untuk teguran simpatik sebanyak 59 kali, sedangkan pada Tahun 2020 sebanyak 705 kali.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K,M.H didampingi Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M dalam hal ini selaku Karendal Ops Patuh Lempuyang 2020 dan Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani S.Sos., S.I.K.,M.M kepada awak media di Mapolres Buleleng menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lempuyang Tahun 2020 yang diselenggarakan selama 14 hari dari Tanggal 22 Juli hingga 5 Agustus 2020 menjadikan peningkatan masyarakat dalam melaksanakan keamaman dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
“Dibandingkan dengan Tahun 2019 dalam operasi yang sama, angka kecalakaan lalu lintas sangat signifikan menurunnya. Dimana laka lantas yang terjadi pada Tahun 2019 sebanyak 17 kasus dan pada Tahun 2020 hanya 9 kasus, terjadi angka penurunan hampir 47 persen, begitu juga terhadap korban laka lantas yang mengalami luka ringan di Tahun 2019 sebanyak 36 orang dan di Tahun 2020 hanya 15 orang, mengalami penurunan 58 persen, sedangkan untuk luka berat mengalami kenaikan yang sebelumnya 1 orang menjadi 3 orang.” ujarnya.”Begitu juga penindakan Tilang dalam operasi patuh pada Tahun 2019 sebanyak 1216, selanjutnya pada Tahun 2020 sebanyak 460, hal ini mengalami penurunan sekitar 62 persen, untuk teguran simpatik pada Tahun 2019 sebanyak 59 kali dan pada Tahun 2020 sebanyak 705 teguran.” ucap Kapolres Sinar Subawa menambahkan.
Lebih lanjut dijelaskan dalam penindakan saat dilakukan Operasi Patuh Lempuyang Tahun 2020 hanya melaksanakan tindakan Tilang sebanyak 20 persen, sisanya dilakukan preemtif dan prepemtif, mengingat situasi Pandemi Covid-19. “Selain kegiatan penertiban lalu lintas, dalam operasi patuh lempuyang juga dilakukan pendisiplinan masyarakat. Dimana dalam situasi pandemi covid-19 agar tetap mengikuti protocol kesehatan dengan menggunakan masker serta bersama-sama mencegah mewabahnya covid 19.” tegasnya.”Dilaksanakannya Operasi Patuh Lempuyang, agar masyarakat benar-benar patuh dan taat didalam berlalu lintas.” jelas Kapolres Sinar Subawa.
Menurutnya setelah kegiatan operasi patuh, tetap akan dilaksanakan kegiatan kepolisian secara rutin dengan pelaksanaan kegiatan seperti saat operasi patuh,”Bahkan sekarang ini sudah dibentuk team dalam penanganan lalu lintas, baik tentang ketertiban berlalu lintas maupun trek-trekan liar yang dilakukan di jalan raya. Dan kita juga, sudah melakukan tindakan terhadap trek-trekan liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya maupun masyarakat ditempat tinggal di lingkungan yang dipergunakan trek-trekan.” Ungkapnya.”Harapan kedepan, semoga masyarakat dapat menjadikan Bali ini sebagai pelopor tertib berlalu lintas,” tandas Kapolres Sinar Subawa, Kamis (6/8/2020). (GS)
