KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Kegiatan eksekusi lahan dalam perkara perdata nomor:35 /pdt G/2019 /PN Oelamasi antara Maria Magdalena Nggadas sebagai penggugat /pembanding/pemohon eksekusi dengan lawan nya Daniel Mburak.Dk sebagai para tergugat /para pembanding /para pemohon eksekusi berjalan lancar dan mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian Polsek Kupang Timur Polres Kupang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si,yang bertempat di RT 002/RW 001 Desa Tuapukan Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang -NTT,Kamis (06/08/2020) pagi pukul 10.00 wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
- Petugas Eksekusi ( Pengadilan Negri Oelamasi )
- Lukas Genakama. SH ( Panitera )
- Yamal Y Laitera. SH ( Panmud Perdata )
- Sefanya Kese. SH ( Juru Sita )
- Godwels M Lulu ( Juru Sita )
- Wilhem Supusepa. SH. ( Juru Sita )
- Armindo Josep ( Juru Sita )
- Elizabeth Moningkey. DH ( Juru Sita )
2.Maria Magdalena Nggadas ( pengugat/pembanding/pemohon/ eksekusi )
- Lesly Adelson Lai, SH ( pengacara pengugat )
- Keluarga Penggugat
Adapun rangkaian kegiatan yakni :
- Ucapan Sapa salam dan sekaligus mengecek kehadiran Pemohon eksekusi dan termohon eksekusi oleh Panitera Juru sita Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang.
- Membacakan Surat Penetapan Eksekusi nomor : 1/Pen.pdt.Eks/ 2020/ PN Olm Perkara perdata atas tanah sengketa oleh Panitera Juru sita Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang.
- Panitera Juru sita Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang memberikan kesempatan kepada Pihak Pemohon Eksekusi ibu. Maria Magdalena Nggadas untuk menunjukan titik-titik batas pada lokasi obyek sengketa
- Pembersihan lahan Obyek sengketa oleh Pemohon Eksekusi.
Pengamanan dilaksanakan anggota Polsek Kupang Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Kupang Timur IPTU Viktor H.Saputra S.Pi, M.Si
Anggota Polres Kupang yang di Pimpin oleh Kasat Intel Polres Kupang AKP. Alberto H. Ponato SIK di dampingi Kasat Binmas AKP Simon Seran.
Babinsa Desa Tuapukan Sertu Bili Fernandez
(Yustaf Siki/Humas)
