Kronik polri

SAT LANTAS POLRES MALRA TINDAK 273 PELANGGAR SAAT OPERASI PATUH`2020

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Sesuai dengan surat Telegram Kapolri Nomor ST/2032/VII. OPS.1.1. 2020 tanggal 16 Juli 2020 Tentang Pelaksanaan Operasi Patuh `2020, sebagemana yang telah di lakukan selama 2 pekan atau empat belas (14) hari, terhitung dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020

Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Maluku Tenggarara, IPTU Jonas Paulusyang di temui di Ruang kerjanya, Kamis` (6/7), di Mapolres Maluku Tenggara Jl. Dihir No (1) Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, kepada Persbhayangkara.id menjelaskan, “Operasi Patuh yang kita lakukan kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena situasi Pandemi Covid-19,” terang Kasat

“kali ini kami Sat Lantas Polres Maluku Tenggara dalam melaksanakan Operasi Patuh dengan sandi “Siwalima”2020, lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, dan bukan sepenuhnya penegakan Hukum, itupun juga dikarenakan Adaptasi kehidupan baru Pasca Pandemi Covid-19, dan juga, merujuk pada Instruksi yang disampaikan dari Kakorlantas Polri Bpk. Irjen Istiono,”lanjut Kasat dengan nada bersahaja’

“di tahun 2020 ini sedikitnya kami telah mengamankan total 273 Pelanggar, diantaranya, 265 R2 dan 8 Unit R4, dan dari 8 unit kendaraan R4 itu 5 unit adalah angkutan Umum berplat hitam, 2 angkot berplat kuning dan 1 unit berplat merah milik Pemda Maluku Tenggara.

Berdasarkan pantauan kami bahwa di Tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya banyak mengalami kemajuan dimana pada tahun 2019 jumlah total pelanggar yang kami berada sekitar 400 lebih sedangkan ditahun ini hanya 273

Kasat Lantas Polres Maluku Tenggara IPTU Jonas Paulus

Kasat juga menambahkam dari total keseluruhan kendaraan yang kami tilang, mulai dari hari pertama dilakukanya Operasi Patuh Siwalima,`2020 sampai pada hari terakhir, jumlah kendaraan yang paling banyak kita tindak, yaitu pada bahagian pertengahan Operasi Patuh dilakukan, “saya rasa mereka para pengendara untuk hari pertama telah mendapat informasi, jadi tidak melakukan perjalanan menggunakan kendaraanya keluar rumah, dan lebih memilih untuk memparkirkanya dirumah aja,”ungkap Kasat,

Sembari menjelaskan pula,”adapun jenis pelanggaran yang banyak kami temukan ialah, banyak pengendara R2 yang tidak makai Helm Standar, Kaca Spion, dan juga tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap, dan untuk kendaraan R4 banyak kami dapati ialah, menggunakan Plat nomor dari Luar daerah dan tindak mampu memunjukan kelengkapan surat-suratnya saat diperiksa

Diakhir sesi wawancara singkat, Kasat berpesan, agar kiranya setiap pengendara yang hendak melakulan perjalanan menggunakan kendaraan R2, maupun R4 agar melengkapi kendaraanya sesuai aturan yang berlaku dan juga Dukumen terkait STNK dan Pajak Kendaraan

“bukan cuman pada Operasi Patuh ini saja, tapi apabila di hari-hari lainya ada pengendara yang kami dapati tidak tertib aturan ,maka kami akan langsung mengambil sikap tegas dengan melakulan Tilang di tempat,”tutup Kasat dengan Tegas.

Sejak berita ini diturunkan, sedikitnya sudah lebih dari 203 unit kendaraan yang sudah dipulangkan, karena telah melengkapi kendaraan mereka dengan benar, dan masih tersisa 70 unit lainya yang masih diamankan di Mapolres Maluku Tenggara.

Report by : (Jhon)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top