Kronik polri

Kapolresta Sidoarjo Cek Lokasi Kasus Sengketa Tanah Perum Puri Wardani

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Sebuah kasus sengketa tanah lahan Perum Puri Wardani Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono terus bergulir,warga masyarakat perumahan terancam di eksekusi Pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo ternyata juga hanya informasi yang belum jelas.

Informasi perihal yang muncul tersebut menyusul keputusan inkrah atas gugatan tanah yang dimenangkan oleh pihak pemilik tanah (Agus Alfian) tentu sangat kecewa dan cemas bagi warga saat mendengar langsung berita itu yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah Desa, jika eksekusi tetap di laksanakan akan sangat berdampak buruk pada warga yang telah menempati rumah selama kurang lebih lima tahun dan bagaimana akan nasib warga nantinya.

Tentu semua warga sangat menentang terhadap berita atau keputusan akan terjadinya eksekusi atas lahan seluas 7,798 M persegi yang sudah dihuni 32 kk (rumah) dari total keseluruhan 53 unit rumah kavling.

Tampak Kapolres Sidoarjo didampingi Kapolsek Sukodono beserta Danramil Sukodono danrombongan dari kecamatan dan Desa saat meninjau lokasi perumahan Puri Wardani

Dalam kunjungan nya Kapolresta Sidoarjo meninjau lokasi perum puri wardani, serta sebelumnya bersama Forpimka Kecamatan Sukodono dan Pemdes jumputrejo, melaksanakan mediasi di Balai desa Jumputrejo, hari Selasa tanggal (4/8/2020) dan hadir pula Pengacara / PH warga Perum puri Wardani Tony Suryo dan Pembela warga perum puri wardani.

Kombespol Sumardji mengatakan ”pihaknya memberikan dukungan pada warga serta mencarikan solusi terbaik antara pemilik lahan dan Warga Perumahan Puri Wardani, serta tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini di antara kedua belah pihak”, sejauh mana permasalahan ini kami telah mendapat laporan dari Forpimka Kecamatan Sukodono, pungkasnya.

Kapolres bersama Forpimka Kecamatan Sukodono dan Pemdes jumputrejo, saat bincang diruangan Balai Desa dengan Kuasa Hukum dari warga Dr. Tonny Suryo, SH. MH

Lanjut suara warga perum puri wardani, Susiana / Amin, salah satu warga Puri Wardani mengatakan ”Warga berharap bisa segera mendapatkan solusi dan keadilan atau nungkin bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan serta bisa melanjutkan mencicil rumah dengan pemilik yang bekerjasama memang kita disuruh mencicilnya, kami Masyarakat bawah yang sangat berharap penuh pada para penegak hukum untuk mendapatkan haknya kembali, maka dari itu semoga ada jalan terbaik agar kami bisa tidur nyenyak dan tenang dirumah idaman ini dan walaupun sampai titik terakhir perjuangan kami para warga disini tidak akan pernah mundur selangkahpun dari perjuangan untuk mempertahankan hak atas tanah dan bangunan yang kami beli ini, kami beli kok bukan nyerobot hak orang”. celetuk warga. (sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top