Liputan Seputar Kriminal

Dua Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Diamankan TIM Sultan Satreskrim Polres Tebo

TEBO – persbhayangkara.id JAMBI

Kembali Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil ungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka warga Tebing tinggi dan warga Medan sari.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafizd SIK MSI Menyampaikan
” Bahwa pada
Rabu tgl 29 juli 2020 pkul 01.20 wib, TIM SULTAN Sat Reskrim Polres Tebo dan Anggota siber polda metro jaya berhasil mengamankan 2 (Dua) orang diduga tersangka Tindak pidana pemerasan atau pengancaman.

Kedua tersangka
Yayan adriansah (27) th
Warga Desa tebing tinggi Kec.Tebo Tengah Kab.Tebo, dan rekannya, Zendi andika (25 )Tahun
Warga Desa medan seri rambahan Kec.Tebo ulu Kab.Tebo. dijerat pasal 7 (1) huruf d, pasal 5(1b), angka 1, pasal 11, pasal 16,pasal 17,pasal 18 dan pasal19 KUHP

Tim Sultan juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka

  • 1 (Satu) Unit handpone merk vivo warna hitam, 1(satu) Unit handpone merk Advan warna putih, 1(satu) unit kartu atm BRI,2 (Dua) buah buku tabungan Bank BRI atas nama Vera juliana

Kejadian bermula selasa 28 Juli 2020 pukul 14.30 Wib TIM SULTAN Sat Reskrim Polres Tebo beserta anggota siber Polda Metro Jaya Mendapatkan informasi bahwa keberadaan a.n Yayan Adriansah Bin Purwanto sedang berada di tempat kerjanya di kantor PDAM Tebo kec.Tebo tengah Kab.Tebo.

Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota siber polda metro jaya.pada tgl 28 Juli 2020 pukul 14.40 wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota siber polda metro jaya langsung menuju ke kantor tempat kerjanya Yayan adriansah di Kantor PDAM Tebo kec.Tebo Tengah Kab.Tebo. dan berhasil mengamankan diduga tersangka YA, selanjutnya pada pukul 15.20 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Siber polda metro jaya melakukan pengembangan dan berhasil mengaman kan 1 (Satu) orang di duga tersangka Zendi Andika yang sedang mengendarai sepeda motor menuju pulang kerumahnya di desa medan seri rambahan Kec.Tebo ulu Kab.Tebo.

Selanjutnya TIM SULTAN Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Siber polda metro jaya. langsung mengamankan 2 (Dua) orang di duga tersangka beserta barang bukti ke mako Polres Tebo  guna penyidikan lebih lanjut” pungkas Hafizd
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top