Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Patroli Tim URC Covid-19 Palangka Raya Wajibkan Pengelola Cafe Terapkan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Gugus Tugas Covid-19 terus menggiatkan patroli terpadu pengawasan protokol kesehatan di wilayah Kota Palangka Raya, Senin (27/07/2020) Pukul 20.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Koordinator kegiatan Danramil 1016 Mayor Infanteri Heru Widodo tersebut menyasar beberapa cafe di Kota Palangka Raya yang tengah ramai pengunjung.

Petugas meminta pengelola maupun pemilik cafe untuk mengisi checklist penerapan protokol kesehatan yang mewajibkan setiap pengelola tempat usaha untuk menyiapkan tempat cuci tangan, thermo gun, serta mengatur ulang jarak kursi dan meja.

Selain itu pengelola juga wajib menempelkan selebaran/ pamflet atau banner tentang penerapan protokol kesehatan serta mewajibkan seluruh karyawan maupun pengunjung untuk menggunakan masker. (Pb/Asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top