PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALTENG
Polsek Maliku dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona disease 19 (Covid-19), personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah ibadah dan pasar mingguan.
“Untuk rumah ibadah yang kita lakukan penyemprotan yakni, Di Mesjid Al- Fallah bersama dengan Pengurus Mesjid. Serta Gereja Pentekosta di Indonesia (GPDi) di Jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru,” jelas Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Maliku, Ipda Laaser Kristovor, Minggu (26/07/2020) pagi.
Kapolsek Maliku juga menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan Polsek Maliku dalam rangka menyambut New Normal di Kecamatan Maliku. Menurutnya, rumah atau tempat ibadah tersebut pasti sering dikunjungi masyarakat dengan tujuan beribadah.
Setelah selesai melaksanakan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah, ucap Kapolsek Maliku, personil selanjutnya menuju ke pasar mingguan Desa Maliku untuk melakukan penyemprotan sekitar pasar mingguan tersebut.
“Selain itu, Personil Polsek Maliku juga memberikan imbauan agar seluruh pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Pb/Asrori)
