Liputan Seputar Kriminal

TIM BUSER RES MALRA BERHASIL BEKUK PELAKU JUDI TOGEL

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Keresahan warga selama ini akhirnya terjawab sudah, pasalnya Judi Togel yang selama ini dimainkan oleh para Bandar akhirnya mulai mendapatkan ganjaran yang cukup

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malra no,: Sprin 380/VII/HUK.6.6/2020, tanggal 04 Juli 2020, Tim Buser Res Malra malam tadi berhasil membekuk 1 orang penjual kupon putih (Togel), Sabtu (25/7) Tepatnya pada pukul 22:18 WIT

Pelaku dengan Inisial’ J.L (46) alias Cecep di ketahui sudah lama sekali melakukan bisnis/jual beli Togel dan sangat sulit untuk di amankan, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Maluku Tenggara, akhirnya sang penjual Togel tersebut berhasil di ringkus Tim Buser Res Malra

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael S.I.K.,M.H membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dan berdasar pada kenyataan yang terjadi, bahwa pelaku sudah bukan orang baru, melainkan telah menekuni profesi sebagai penjual Togel kurang lebih di atas 5 tahun lamanya, ungkap Pattiwael yang di hub Via telpon semalam

Berdasarkan pantaun Media Persbhayangkara.id, pelaku diringkus Tim Buser saat tengah melakukan penjualan Togel di Rumahnya Jl. Un Pantai Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual dengan barang bukti sebagai berikut,:

  1. 1 (satu) lembar Bola jatuh.
  2. 2 (dua) buah buku mimpi.
  3. 5 (lima) lembar kode judi togel
  4. 1 (satu) lembar sio togel
  5. Uang kertas sebesar Rp. 86.000 dengan rincian Sbb :
  • Uang kertas Rp 20.000 sebanyak 2 lembar.
  • Uang kertas Rp. 10.000 sebanyak 2 lembar..
  • Uang Rp. 5000 sebanyak 4 lembar.
  • Uang kertas Rp. 2000 sebanyak 2 lembar.
  • Uang kertas Rp. 1000 sebanyak 2 lembar.
  1. 8 (delapan) buah buku Kupon putih yang belum terpakai.
  2. 1 (satu) buah buku kupon putih yang sudah terpakai dengan jumlah uang sebesar Rp. 126.000

Adapun penangkapan yang terjadi, ini bukanlah yang pertama kalinya melainkan untuk kesekian kalinya dan selama 3 bulan terakhir, Res Malra telah menangkap, dan memproses 5 KKS Judi Togel dengan rincian

  • 2 KKS P-21
  • 2 KKS Tahap 1
  • 1 KKS dalam penanganan/proses sidik

Sejak berita ini diturunkan pelaku ‘J.L masi ditahan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan aturan Hukum yang berlaku.(JMP)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top