MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan wawancara terhadap terduga pelaku kejahatan pencurian dan penadahan buah kelapa sawit .
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Khoirunnas Menyampaikan
” Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sekira pukul 22.30 Wib terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan kejahatan Pencurian dan/atau Penadahan buah kelapa sawit di Desa Tarikan Kec.Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.
Hasan (39)
Warga Rt. 1 Desa Tarikan Kec. Kumpeh ulu kab. Muaro Jambi.
Dari hasil wawancara
bahwa pada saat itu Hasan datang kerumah Gudung sekira pukul 17.00 wib, dan ada waktu itu Hanafi, Marianus, Abdul Rofik yang merupakan (menantu sdr Gudung)
Sedang memuatkan buah kelapa sawit dari mobil L300 warna hitam milik sdr Gudung kedalam mobil truck BH 8535 ML dengan menggunakan tojok.
Hasan melihat ada 1 (satu) unit mobil carry pickup milik Gudung sudah dalam keadaan kosong.
Menerangkan selama ini yang biasa mengemudikan
Mobil L300 warna hitam adalahHanafi dan mobil
Carry pick up : Abdul Rofik dan sdr Gudung sendiri
HASAN
Tidak ketahui apakah Syargawi pernah membeli buah kelapa sawit dari lokasi tersebut, dan memang pernah melihat Syargawi masuk melalui simpang yang mengarah ke lokasi lahan milik pelapor tersebut namun apakah membeli atau tidak nya HASAN
.HASAN
menjelaskan “perkiraan jumlah muatan buah kelapa sawit yang di angkut tersebut adalah lebih kurang 8,5 ton,
dan Syargawi als Gudung tidak memberi tahu dari mana asal buah kelapa sawit tersebut.
Bahwa kegiatan pengangkutan buah kelapa sawit milik sdr Gudung tersebut tidak pasti, hanya ketika disuruh atau dimintai tolong oleh Syargawi als Gudung saja dan dalam bulan ini baru 2 (dua) kali, diminta oleh Gudung mengangkut buah kelapa sawit miliknya tersebut, biasanya dibawa ke Pabrik PT. PMG desa Danau Lamo, sedangkan bulan – bulan kemarin tidak pernah sama sekali,
Untuk upah yang Hasan terima lebih kurang sekitar :
Rp. 200.000,- per trip ada juga Rp. 150.000, per tripnya,
Untuk lebih lanjut akan dilakukan penyelidikan akan kasus ini.
(HMS/Dody)
