GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Bantuan Gunernur (Ban Gub ) untuk 123 KPM kepada masrakat Desa Tambakasari kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut, Pada hari senin 20 juli 2020, telah di salurka kepada penerima manfaat (Ban Gub non DTKS bulan juli) dan dilaksanakan diaula kantor Desa Tambaksari.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan, kepala Pos Giro Ny. Susi susilawati dan stap, Kepala Desa Tambaksari Bhabinkamtibmas serta Babinsa, para ketua RT dan RW dilingkungan Desa Tambaksari danasrakat para penerima bantuan.
Menurut Kapolsek Leuwigoong adapun jenis bantuannya berupa paket sembako berisi beras 10 kg, makanan kaleng 4 bh, gula pasir 2 kg, terigu 1 kg, vitamin C , 1 paket, mie instan 15 bks, susu 5 bh dan masker 5 pcs, serta ditambah uang sebesar Rp. 150.000.- .” Saya mengharapkan warga masrakat tetap hsrus bersukur dan tetap menjaga pola hidup sehat, jaga jarak dalam kerumunan dan selalu memakai masker dalam aktifitas sehari hari, demikian dikatakan Kapolsek Leuwigoong IPTU Iwan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, yang tetap memberlakukan harus memakai masker saat acara dilaksanakan.
Deded. Skr
