Kronik polri

Polrestabes Surabaya Pamerkan Hasil Tangkapan

SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kapolrestabes Surabaya gelar jumpa press release memamerkan semua para pelaku kejahatan di Mapolrestabes Surabaya tanggal 21/7/20 di jam pagi. Polrestabes Surabaya dengan gerak cepat, Operasi Sikat Semeru 2020 dalam periode,sekaligus sejak tanggal 6 sampai 17 juli 2020. Polisi berhasil mengamankan 381 tersangka serta 494 kasus Roda 4,dan 4 Unit, Roda 2 101 Unit. Semua para pelaku yang didapat di beberapa wilayah Polrestabes Surabaya,hari Selasa tanggal 21/7/20.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kabag Humas AKP Akyar serta Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran tersebut.

“Dalam kegiatan rutin semua anggota kerja keras, tingkat kerawanan pelaku curanmor dalam Kurun setahun ini berkurang drastis. Operasi Sikat Semeru 2020 bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak,juga guna untuk menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya menjadi lebih aman menjelang pelaksanaan Pilkada/Pilwali Kota Surabaya tahun 2020,” tegasnya.

Secara umum, dari tanggal 6 sampai 17/7/20 dibanding 2019 sekarang per juli, tingkat kejahatan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor, menurun. Yang terbaru,sambung pelaku pada saat pelaksanaan,” Operasi Sikat Semeru 2020 “ telah berhasil dilakukan tindakan tegas
terukur dan keras terhadap 2 orang (meninggal dunia) pelaku Pencurian dengan pemberatan (bobol rumah kosong)oleh Unit Jatanras,kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Ranmor , R4 4 unit, R2 101 unit, Elektronik : 116 HP, 2 Lap Top , 2 TV, 1 kipas angin, 2 Magic Com, 1 Kompor Gas, 1 Bor Listrik, 1 Speaker aktif, Perhiasan mas /Jam tangan : 8 Gelang Emas, 3 untai kalung, Senpi/Handak/Sajam : 2 Buah Senpi, 101 Amunisi, Bondet, 33 Bilah , 1 Softgun, Surat (surat berharga) : 8 STNK,3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 2 Nota Pembelian, Sepeda gayung : 6 unit, Kunci palsu dan kunci T : 16 Kunci T , 13 kunci Palsu, 4 Kunci Pas,7 buah anak kunci, 2 buah kunci magnet, Kuci L 4 Buah, uang tunai : Rp. 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu), Tas/Dompet : 29 Tas, 14 Dompet,Accu : 53 buah lain-lain : 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 Gunting Baja, 1 Tang, 21 Koli Vapor 2 Buah
Obeng, 8 Sepatu, 7 rekaman CCTV dan Gram Sabu-sabu,” jelas perwira dengan pangkat melati tiga dipundaknya.

Unit Resmob lebih banyak boleh disebut lebih unggul hasil ungkap dengan kerja kerasnya sebanyak 81 kasus mengamankan 72 tersangka, ungkap kasus yang lebih banyak Polsek Rungkut 25 kasus, mengamankan 19 tersangka, dan dibayang-bayangi Polsek Karang Pilang berhasil menangkap 19 tersangka , sementara ini paling sedikit ungkap kasus Polsek Duku Pakis menangkap 6 tersangka dan 9 kasus pungkasnya,(sult)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top