PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya bersama jajarannya akan menggelar Operasi Patuh Telabang Tahun 2020 pada tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus mendatang.
Hal tersebut disosialisasikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi tentang Operasi Patuh Telabang 2020 di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/07/2020) pagi.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto, menerangkan, dalam operasi tersebut akan dilakukan penertiban administrasi dan kelengkapan kendaraan kepada para pengendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya agar melengkapi administrasi kendaraannya, serta mematuhi seluruh aturan dan rambu-rambu lalu lintas saat berkendara,” ungkap Kasatlantas.
Selain penertiban dalam hal lalu lintas, petugas juga akan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada para pengendara, sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah COVID-19 yang melanda saat ini.
“Selain wajib patuhi peraturan lalu lintas, penting juga untuk menerapkan protokol kesehatan saat berkendara, yakni dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di Traffic Light,” pungkas Anang. (Pb/asrori)
