SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
21/7/20, Giat pertemuan rapat kecil Forpimka Sukodono di Pendopo Baldes Jumputrejo Kecamatan Sukodono,membahas nasib warga penghuni Perum Puri Wardani,segenap seluruh 33 Kk warga masyarakat Perum Puri Wardani Desa Jumputrejo yang akan terancam eksekusi lahan perumahannya oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo, kabar buruk/sedih bagi warga puri wardani membuat isak tangis bagi warga yang sudah tidak mempunyai harta yang berlimpah,antara dua Pt pengembang yang memutar balikkan nota dan membodohi/membohongi para pembeli perumahan tersebut.
“Melalui Kades Jumputrejo Widarto dengan didampingi Forpimka Kecamatan Sukodono mengundang para warga Perum Puri Wardani Desa Jumputrejo untuk berdiskusi ,mendengar arahan dari Forpimka Kecamatan Sukodono terkait lahan Perum Puri Wardani yang sudah jatuh ke pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo dan mempunyai ketetapan hukum.

“Sambutan arahan Plt Camat Sukodono Drs.Muh.Mahfud hadir bersama forpimka Kecamatan Sukodono,beliau menghaturkan ,disini Forpimka Sukodono ingin mengetahui dan menggali,apa sebab dan penyebab dari Lahan 7700m2 Perum Puri Wardani sudah jatuh ke PN Sidoarjo kok tiba tiba ada kabar tinggal eksekusi,maka dari itu warga Perum Puri Wardani bisa membantu pihak Forpimka Kecamatan Sukodono untuk segera mengumpulkan data data dari pengembang/penjual tanah,atau suatu bukti nota jualbeli saat dulu transaksi pembelian,kasus tersebut membuat miris dan prihatin Forpimka Sukodono kepada warga Perum Puri Wardani karena menjadi korban Kebohongan Pt Ciptaning Puri Wardani,pungkasnya.
Lanjut sambutan Kapolsek Sukodono Iptu Warjiin SH,beliau hadir ditengah warga masyarakat Perum Puri Wardani demi terciptanya Harkamtibnas sebagai aparat penegak hukum agar situasi aman dan kondusif masyarakat merasa nyaman,dari delik kabar sengketa lahan Perum Puri Wardani dengan dua pengembang,beliau berharap warga pun harus bisa membantu Forpimka Sukodono,sejauh mana bukti bukti autentic atau mungkin bukti fisik untuk bisa disodorkan kepada PN Sidoarjo,bahwasanya bukti bukti tersebut juga membawa nasib warga masyarakat Perumahan Puri Wardani,tuturnya.

Tak lupa andil sambutan Danramil Sukodono Kapt inf,kita sepakat dengan arahan Camat Sukodono atau Kapolsek Sukodono,sengketa lahan Perum Puri Wardani yang jatuh ke PN Sidoarjo ia berharap kepada warga perumahan untuk bisa berkordinasi dan membantu data kongkrit buat Forpimka Sukodono,pungkasnya.
Alhasil pertemuan rapat kecil antara Forpimka Sukodono bersama Warga masyarakat Perum Puri Wardani berakhir pukul 12.00 wib,sebanyak 33 Kk warga perumahan berharap bantuan yang sebesar besarnya kepada Forpimka Sukodono terkait nasib rumah mereka yang akan terancam digusur atau di eksekusi oleh PN Sidoarjo nantinya.
Reporter : Sulton/arju
